19 WBP Lapas Nunukan Hirup Udara Bebas, Usai Terima Pembebasan Bersyarat 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan menghirup udara bebas, usai mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis, (15/12/2022).

Kepala Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, belasan WBP tersebut dinyatakan bebas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM serta penyesuaian dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Total ada 19 narapidana yang dinyatakan bebas bersyarat, terdiri dari 17 pria dan dua orang wanita,” ujar I Wayan kepada benuanta.co.id, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga :  DLH Nunukan Siapkan Jadwal Pengangkutan Sampah Dua Kali Sehari saat Lebaran

Diungkapkan, belasan Napi tersebut didominasi perkara narkotika. Para narapidana tersebut telah menjalani masa pidana di Lapas Nunukan serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan tertib.

Dijelaskannya, pembebasan bersyarat terhadap para narapidana integrasi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang mana telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

“Ini merupakan pembebasan bersyarat, yang mana mereka yang sudah menjalani satu tahun masa percobaan dan dinyatakan layak untuk dibebaskan. Tapi dengan tetap memiliki kewajiban untuk melapor ke petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) sampai masa pidananya berakhir sesuai dengan putusan pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

Disampaikannya, belasan WBP tersebut merupakan warga Nunukan dan sebagian lainnya Kabupaten Bulungan.

Ia juga berpesan kepada para keluarga dari belasan napi tersebut agar senantiasa mengawasi keluarganya agar tidak lagi melakukan kejahatannya yang dapat membuat yang bersangkutan harus kembali menjalani hukuman di Lapas Nunukan.

“Kita juga berpesan kepada para napi ini kalau ingin mencari pekerjaan carilah yang halal. Semoga apa yang didapatkan selama dibina di sini bisa mereka aplikasikan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” harapnya. (*)

Baca Juga :  DLH Nunukan Maksimalkan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *