Kelalaian Korban, Pelaku Ambil HP Dalam Dasbor Motor

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sudah dua kali melancarkan aksinya dengan berkeliling di sepanjang jalan umum di Nunukan untuk mencari target, SU (38) pria asal Kota Manado, Provinsi Sumatra Utara harus diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan di kediamannya usai kedapatan mencuri Handphone (Hp) di dasbor motor.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan kejadian tersebut bermula saat RA yang merupakan anak dari pelapor KR (45) tengah membeli ayam geprek di Jalan Bhayangkara. Saat itu korban lupa telah menyimpan Hp miliknya di dalam dasbor sepeda motor yang dia pakai di pinggir jalan samping trotoar di depan warung tersebut pada Rabu (9/12/2022) sekira pukul 19.30 Wita.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Inorga, KORMI Nunukan Nyatakan Siap jadi Tuan Rumah Forda 2026

“Jadi saat korban ini lagi menunggu pesanannya, lalu si penjual ayam geprek tersebut berkata kepada korban bahwa ada orang yang singgah di motor korban tidak tau sedang mengambil apa di motor korban,” ungkap Sony kepada benuanta.co.id, Jumat (16/12/2022).

Diungkapkannya, saat korban menyadari bahwa ia menyimpan Hp di kantong motor, korban lalu bergegas ke motornya namun ia mendapati Hp miliknya telah raib.

Sony menerangkan, saat itu korban sudah berusaha untuk mengejar dan mencari orang yang diduga telah mengambil Hp tersebut namun korban tidak menemukannya, hingga korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

“Alami kerugian senilai Rp 4,8 juta, KR lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Volume Sampah Kemasan Makanan Meningkat Selama Ramadan

Hasil penyelidikan identitas pelaku teridentifikasi dan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan di sebuah indekos di Jalan Pelabuhan Baru, Gg Kamboja pada Kamis (15/12/2022).

Saat diamankan, dari tangan SU berhasil diamankan satu Unit Hp merk Samsung Galaxy A51 yang diduga milik korban.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku diduga mencuri Hp milik korban dengan modus hunting menggunakan sepeda motor yang ia rental dari tukang ojek.

“Jadi pelaku ini berkeliling seputaran jalan di Nunukan untuk mencari kelengahan setiap targetnya yang terbiasa menyimpan barang berharga yang rata-rata Hp di kantong sepeda motor, jadi modusnya pelaku ini mendekati sepeda motor korban yang terdapat Hp pada kantong motornya, lalu mengambil barang tersebut dan melarikan diri,” jelas Sony.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

Bahkan, dalam kurun bulan November 2022 hingga Desember 2022, dari hasil pengakuan pelaku, ia sudah 2 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

“Jadi si pelaku ini sudah dua kali lakukan aksi seperti ini, aksi pertamanya itu di Jalan TVRI simpang jalan Pesantren, pelaku mendapatkan 1 Unit Hp merek Vivo, aksi keduanya ini yang pelaku berhasil diamankan usai korban melapor,” ucapnya.

Kendati begitu, Sony menyampaikan hingga saat ini Unit Reskrim Polsek Nunukan masih berupaya untuk melakukan pengembangan perkara kasus pencurian tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mako Polsek Nunukan, pelaku kita sangkakan Pasal 362 KUHPidana,” tandasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *