benuanta.co.id, NUNUKAN – Rutin laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di kamar hunian, Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan kembali temukan lima buah pisau, pada Rabu, 14 Desember 2022.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib sekaligus Plh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Fauzi mengatakan sidak dilakukan pada kamar hunian Lapas Nunukan tepatnya di Blok Majapahit kamar 6 dan kamar 11.
“Sebenarnya untuk sidak seperti ini rutin kami lakukan, setiap minggunya,” ujar Fauzi kepada benuanta.co.id, Kamis (15/12/2022).
Fauzi mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan sipir menemukan sejumlah benda yakni ikat pinggang 4 buah, wajan 1, panci 1 buah, handphone 1 buah, kartu remi 3 set, headset 1 buah, sendok 14 buah, gunting 5 buah, cermin 1 buah, botol kaca 1 buah, obeng 1 buah, kikir 2 buah, korek api 7 buah, alat cukur 2 buah.
“Kita juga ada menemukan 5 buah pisau, semua barang-barang tersebut kita sita untuk nantinya dimusnahkan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban pada hunian Lapas Kelas IIb Nunukan. Khususnya sekaligus sebagai bentuk penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tujuan lain penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.
“Kita berkomitmen dalam sidak seperti ini, ini merupakan antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







