395 Eksemplar Kamus Bahasa Tidung Diluncurkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, secara resmi meluncurkan Buku Kamus Bahasa Tidung sebanyak 395 eksemplar, pada 13 Desember 2022, Dilantai 4 Kantor Bupati Nunukan.

Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan dalam 30 tahu terkahir 200 bahas daerah di dunia yang punah namun akan tetapi di Indonesia terdapat sekitar 718 bahasa daerah, namun banyak terancam punah, penyebab bahasa daerah punah adalah penutur yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya sehingga hasana kekayaan budaya pemikiran dan pengetahuan akan bahas terancam punah.

Baca Juga :  Momen Mudik Lebaran, Kedatangan Penumpang Mendominasi di Dermaga PLBL Nunukan

Di kabupaten Nunukan, yang bermacam etnis yang ada di Kalimantan Utara, salah satunya suku Tidung, ini merupakan modal atau investasi untuk melestarikan budaya melaui bahasa yang ada.

“Sebagai upaya dan pelestarian dan pelindungan kementrian dengan merdeka belajar melakukan revitalisasi bahasa daerah untuk melestarikan budaya lokal,” kata Akhmad.

Selain itu, Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, H. Hanafiah, mengapresiasi inisiatif yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan bersama para tokoh Tidung yang telah menyusun kamus bahasa tidung. “Penyusunan kamus bahasa tidung adalah upaya nyata yang bisa kita lakukan untuk terus menjaga dan melestarikan budaya asli suku tidung,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Ikut Berburu Takjil di Pasar Ramadan

Keberadaan kamus bahasa tidung ini diharapkan bisa meningkatkan kembali minat generasi muda untuk kembali menggunakan bahasa tidung dalam pergaulan sehari – hari, karena harus diakui saat ini anak – anak muda dari suku tidung mulai banyak yang malu atau enggan untuk menggunakan bahasa tidung dalam keseharianya. Apalagi jika pelajaran bahasa tidung bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di sekolah – sekolah, maka dia yakin keberadaan kamus bahasa tidung ini akan sangat bermanfaat.

“Menggunakan bahasa daerahnya masing – masing bukan menggambarkan semangat eksklusivisme yang buta. Namun semua itu dilakukan semata-mata untuk tetap menjaga agar bahasa dan budaya asli kita sendiri tidak hilang di telan jaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

Penggunaan bahasa daerah, tentu tetap dengan memperhatikan konteks dan lawan bicara, justru bisa menggambarkan keragaman dan kekayaan budaya yang di miliki. Asal penggunaan bahasa daerah dilakukan secara wajar dan tepat, dan dilandasi dengan semangat kekeluargaan dan saling menghargai, maka perbedaan dan keragaman yang ada di tengah-tengah justru akan membuat kehidupan menjadi lebih indah.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *