Jalur Perbatasan Long Midang-Bakelalan akan Kembali Dibuka

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca ditutup oleh pihak Sarawak, Malaysia sejak Selasa, (13/9/2022) lalu, jalur perbatasan antara Long Midang, Krayan dan Bakelalan, Serawak, Malaysia dikabarkan dibuka kembali. Hal ini setelah beredarnya surat terkait pembukaan pintu perbatasan oleh Pemerintah Sarawak.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Timbalan Setiausaha Kerajaan Serawak (Pentadbiran) merangkap Timbalan Pengerusi Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri Serawak, Datu Buckland Bangik itu memerintahkan agar jalur perbatasan tersebut dibuka seperti sebelumnya.

Surat tertanggal Jumat (4/11/2022) lalu itu berbunyi pembukaan sempadan (perbatasan) antarabangsa (negara) Bakelalan (Serawak) dan Krayan (Kaltara) untuk tujuan pergerakan sosial dan aktivitas ekonomi.

Surat tersebut juga menyatakan untuk menindaklanjuti salah satu surat momerandum rasmi yang disampaikan oleh Residen Limbang bernomor rujukan : (5) PRL(S)200-1/1/1 Jld tertanggal 21 September 2022.

Baca Juga :  DLH Nunukan Siapkan Jadwal Pengangkutan Sampah Dua Kali Sehari saat Lebaran

Di mana, pihak berjawatankuasa pengurusan bencana Negeri Serawak telah bersetuju (menyetujui) supaya sempadan antarabangsa Bakelalan dan Long Midang dibenarkan untuk dibuka dengan serta merta untuk memudahkan pergerakan penduduk bagi tujuan sosial dan aktiviti (aktivitas) ekonomi serta menggalakkan kemasukan (masuknya) pelancong (wisatawan) asing ke daerah Lawas.

Surat itu juga kemudian diteruskan kepada sejumlah pejabat daerah setempat dan pejabat keamanaan yang berada di garis perbatasan serta Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching, Serawak.

Sementara itu, Camat Krayan, Ronny Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat yang beredar tersebut. Bahkan ia juga telah mengkonfirmasi kepada pihak KJRI Kuching, Serawak terkait kebenaran informasi dimaksud.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

“Kalau untuk kapan resminya dibuka belum ada tanggalnya, tapi kalau kita lihat dari surat tersebut itu di tandatangani per tertanggal 4 November 2022 oleh Datu Buckland Bangik,” ujar Ronny kepada benuanta.co.id, Ahad (6/11/2022).

Diungkapkannya, dengan adanya surat tersebut belum dapat dipastikan jalur tradisional di perbatasan Krayan-Sarawak dibuka. Hal ini lantaran, surat yang dikeluarkan Timbalan Setiausaha Kerajaan Sarawak masih ditujukan ke Residen Bahagian Limbang. Artinya, terbukanya jalur perbatasan tergantung dari Residen Bahagian Limbang.

“Kita saat ini masih menunggu surat resmi dari Residen Limbang. Jadi dengan adanya surat itu sekarang tergantung residen seperti apa. Karena, sampai hari ini belum ada aktivitas di jalur perbatasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

Kendati begitu, Ronny mengatakan pihaknya akan ke pintu jalur perbatasan Long Midang-Ba Kelalan untuk memastikan dan melihat aktivitas jalur perbatasan setelah adanya surat tersebut.

“Besok rencananya kita akan mencoba untuk masuk ke sana, dengan adanya surat tersebut kan seharusnya dari pihak Residen Limbang harusnya menyampaikan ke kita kalau jalan tersebut sudah dibuka secara resmi,” pungkas Ronny. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *