benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 327 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Nunukan dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan. Dari hasil pemeriksaan ini, satu orang di antaranya positif menkonsumsi obat-obatan.
Pengawas TKBM dari KSOP Kelas IV Nunukan, Robert Tokan membeberkan bahwa ada anggota TKBM yang positif obat-obatan namun 5 orang hanya mengkonsumsi obat-obatan dari dokter, sedangkan 6 sampel positif mengandung narkotika golongan 1.
Pemeriksaan tes urine kepada anggota TKBM itu sebanyak 431 orang terdiri dari 327 sudah, sedangkan 104 belum melakukan tes urine.
“Sebanyak 104 orang ini akan dilakukan tes urine dalam waktu dekat, karena mereka masih berada di laut sedang bekerja sebagai buruh batu bara,” kata Robert, kepada benuanta.co.id, Jumat (4/11/2022).
Dia juga membenarkan dari 327 orang yang melakukan tes urine ada yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan BNN kabupaten Nunukan bahwa anggota TKBM yang positif narkoba akan dilakukan pembinaan rehabilitasi.
“Kita juga akan membuat surat pernyataan yang bersangkutan tidak lagi mengkonsumsi narkoba atau tidak menggunakan lagi,” jelasnya.
Tes urine kepada TKBM ini bertujuan untuk menciptakan pekerja yang professional yang bisa bermanfaat bagi para anggota.
“Kami mau menciptakan pekerja yang profesional, unggul dan bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas mereka,” ujarnya.
Selain itu ia juga berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk melaksanakan rehabilitasi kepada yang bersangkutan. Setelah pulih dan tidak lagi dinyatakan positif narkoba, maka dapat melanjutkan pekerjaannya. Tapi jika ada yang melakukan kesalahan yang sama, pihaknya tak segan-segan mengeluarkan yang bersangkutan dari TKBM.
Terpisah, Humas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan Zaenal Arifin mengatakan, total ada sebanyak 6 orang yang positif narkoba setelah melakukan tes urine terhadap 327 orang TKBM.
Setelah tes urine ini dilakukan, BNN hanya akan melakukan asesmen atau rehabilitasi rawat jalan selama 6 bulan. Pada pelayanan ini, masyarakat yang ingin sembuh terhadap pengaruh narkoba akan mendapat pelayanan metode rawat jalan.
“Kami belum laksanakan assessmen mendalam. Tapi rata-rata rehabilitasi jalan saja karena masih ringan,” tandasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







