Tes Urine, 6 Orang TKBM Pelabuhan Tunon Taka Positif Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan deteksi dini melalui tes urine, kepada Buruh Bantu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Humas BNN Nunukan Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Kamis 6 hingga 31 Oktober 2022, dan mendapatkan hasil sampel yang terkumpul sebanyak 327 orang.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

“Tes urine ini kami lakukan sebanyak 5 tahapan, karena tidak bisa dilakukan secara serentak, karena mereka ini ada yang buruh kapal, batu baru kargo dan bongkar muat serta lainnya,” kata Zaenal, kepada benuanya.co.id, Kamis (3/11).

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh KSOP ini, dia juga memantau langsung pelaksanaan tes urine tersebut mulai hari pertama hingga terakhir dan dia juga berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkala.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

“Dari 327 orang yang sudah di tes urine ada 11 sampel dinyatakan negatif terdiri dari 6 sampel positif mengandung narkotika, dan 5 orang positif karena mengkonsumsi obat-obatan dari dokter,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan dari 11 orang ditindaklanjuti dan telusuri saat di asesmen singkat sebanyak 5 orang anggota TKBM benar-benar mengkonsumsi obat dari dokter, sedangkan 6 orang betul mengkonsumsi obat-obatan jenis sabu.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

Kata Zaenal, berdasarkan rapat yang mereka ikuti bersama dengan KSOP Kelas IV Nunukan yang dinyatakan positif akan diistirahatkan terlebih dahulu, sembari menunggu menjalani program dari BNN, dan akan dilakukan asesmen lebih lanjut untuk menjalankan program rehabilitasi, setelah selesai baru mereka bisa bekerja kembali.

“Itu pun mereka masih dilakukan pemantauan selama 6 bulan, ketika sudah bekerja kembali,” terangnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *