Dinkes Nunukan Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan telah melakukan Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Hal itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinkes P2KB Nunukan, H.Muhammad Shaleh menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuan Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Konsolidasi Formularium Obat Kabupaten serta Perencanaan Obat Tahun 2024.

Baca Juga :  Volume Sampah Kemasan Makanan Meningkat Selama Ramadan

“Kami melakukan rapat atau pertemun lima hari yang lalu, saat itu juga dihadiri oleh seluruh apoteker maupun penanggungjawab farmasi di Puskesmas dan RS Pratama di Kabupaten Nunukan dengan jumlah 21 peserta secara daring dan luring,” kata Shaleh, Sabtu (15/10/2022).

Lanjut dia Hadir juga pejabat Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) selaku penyedia obat dan BMHP di UPT Dinkes P2KB Nunukan.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

Lanjut Shaleh, tujuan mengevaluasi rencana kebutuhan obat di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan adalah untuk menyatukan persepsi tentang formularium obat Kabupaten, menyusun rencana RKO tahun 2024 dengan deadline yang disepakati bersama. Diinformasikan juga kepada UPT deadline waktu pelaporan penggunaan obat di aplikasi SILENA dan EMONEV.

Shaleh mengaku kegiatan ini dilaksanakan agar persediaan obat dan BMHP di Faskes aman dan tersedia sehingga pelayanan dapat berjalan dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

”Setelah kami inventarisasi permasalahan dalam sediaan kefarmasian dan BMHP di masing-masing Faskes, langsung kami berikan solusi terkait permasalahan baik secara internal maupun eksternal,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *