418 Pekerja Migran Indonesia akan Dideportasi dari Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dideportasi pekan depan dari Sabah, Malaysia. Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan rencana pemulangan ratusan PMI di jadwalkan pada Selasa, 11 Oktober mendatang .

“Sebelumnya itu, sudah dijadwalkan pemulangan pada Selasa (27/9) lalu sebanyak 132 PMI, tapi dibatalkan dengan alasan ada penambahan jumlah deportan,” ujar Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Bantu Pembuatan SBPK bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

Ginting menjelaskan, proses pemulangan nanti diperkirakan bakal dilaksanakan selama dua hari, mengingat dari 414 PMI tersebut terdiri dari dua Depo Tahanan Immigration (DTI).

“Jadi yang 132 PMI itu dari DTI Tawau sedangkan 286 PMI lainnya dari DTI Kota Kinabalu,” katanya.

Ratusan PMI tersebut nantinya juga akan langsung dikirim dari Tawau, Malaysia ke pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati GOR Dwikora Saksikan Final Futsal Ramadhan Cup

Sementara untuk kepastian jumlah dan mekanisme pemulangan, ia menyebut akan kembali dibahas dalam waktu dekat ini bersama KRI Tawau, Malaysia.

“Informasi semantara jumlahnya 418 yang akan dipulangkan, intinya PMI ini dari DTI Tawau dan DTI Kinabalu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *