9.919 Keluarga Penerima Manfaat di Nunukan Bakal Terima BLT BBM

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Nunukan mulai dilakukan pencairan.

Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, berbondong-bondong masyarakat mengantre di Kantor Pos Nunukan untuk mencairkan BLT BBM tersebut.

Husna salah satu masyarakat Kelurahan Nunukan Tengah mengungkapkan sangat bersyukur dengan adanya BLT dari pemerintah pusat.

“Kita bersyukur ada bantuan begini, jadi uangnya bisa kita pakai buat beli beras,” ungkap Husna kepada benuanta.co.id, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Jemaah Salat Idulfitri 1447 H Diingatkan Tidak Tinggalkan Sampah Kardus di Masjid

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani menjelaskan ada sebanyak 9.919 KPM di Kabupaten Nunukan yang akan menerima BLT tersebut.

“Untuk masyarakat yang berhak menerima BLT BBM ini tentunya yang datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kita,” ujar Faridah.

KPM yang terdata dalam DTKS merupakan keluarga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan ada juga yang sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Nunukan Alami Penurunan dari Tahun Lalu

Lanjut Faridah, BLT BBM subsidi yang akan diterima totalnya sebesar Rp600 ribu per KPM. Namun akan dicairkan secara bertahap. Pencairan pertama sebesar Rp 300 ribu, dan tahap kedua akan dilakukan pada Desember mendatang sebesar Rp 300 ribu sehingga totalnya 4 bulan.

“Selain pencarian BLT BBM tersebut, bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu juga dicairkan, jadi total bantuan yang cair itu Rp 500 ribu per KK,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

Ia juga menegaskan penerima BLT BBM diambil dari data DTKS sehingga yang dipastikan menerima manfaat BLT BBM tersebut merupakan dari keluarga yang kurang mampu dan berhak menerima bantuan tersebut.

“Kalau untuk di tahun ini penyalurannya hanya untuk 4 bulan saja, kalau di tahun depan apakah akan ada lagi penyaluran atau seperti apa kita belum tahu. Kita belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut,” pungkasnya (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *