Operasi Pasar, KPPBC Nunukan Temukan 2 Ribu Batang Rokok Ilegal

benunta.co.id, NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melaksanakan operasi pasar terkait peredaran barang kena cukai hasil tembakau atau rokok di sejumlah kios kelontong di Nunukan.

Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC Nunukan, Hendrik menyampaikan operasi pasar merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPPBC terkait peredaran rokok ilegal.

“Di bulan Agustus ini, kita lakukan pengawasan di lapangan selama 4 hari mulai dari 24 Agustus hingga 28 Agustus,” ujar Hendrik kepada benuanta.co.id, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Hendrik mengungkapkan dalam operasi pasar yang dilakukan, setidaknya pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 2 ribu batang rokok dengan berbagai jenis seperti merk Luffman, Bro, Stigma, SP-86.

Dikatakannya, sebagian besar rokok yang diamankan merupakan produk dari dalam Negeri yakni dari Pulau Jawa, namun tidak legal lantaran tidak ada pita cukainya.

Dijelaskannya, rokok ilegal yang dijual tanpa label pita cukai itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang mana dengan ancaman pidana minimal 1 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selain melakukan penertiban terhadap ribuan batang rokok ilegal, Hendrik mengatakan pihaknya juga telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada penjual rokok terkait jenis rokok apa saja yang ilegal yang boleh dijual dan apa saja yang tidak ilegal yang boleh di jual.

“Jadi rokok ilegal itu, rokok polos yang tidak dilengkapi label pita cukai, selain kita amankan rokok ilegal tersebut kita juga memberikan surat pernyataan bahwasanya tidak akan kembali menjual rokok ilegal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rektor dan Pakar Hukum UBT Bahas Potensi Ancaman Kebebasan Pers di Era KUHP Baru

Ditambahkannya, dalam operasi yang dilakukan tersebut, pihaknya mendatangi puluhan kios kelontong mulai daerah Mamolo hingga ke daerah Sei manggaris bahkan ke Sebatik.(*)

Reporter : Novita A.K
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *