benuanta.co.id, NUNUKAN – Baru-baru ini sabu sebanyak 1 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh nara pidana Lembaga Permasyarakatan (lapas) Tarakan berhasil digagalkan oleh petugas Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit di Nunukan.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Lapas Nunukan, maka dilakukan razia gabungan pada kamar hunian bersama BNNK Nunukan.
Razia gabungan kamar hunian bersama BNNK tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan, razia gabungan ini adalah bentuk tindak lanjut dan komitmen dalam mengimplementasikan MoU mensukseskan program P4GN dan selalu bersinergi dalam pelaksanakan tugas. Serta sebagai langkah deteksi dini gangguan Kamtibmas.
“Kami melibatkan dalam razia itu sebanyak 50 orang terdiri dari 38 orang pengamanan Lapas Nunukan 10 orang dan 12 orang personil BNNK Nunukan,” kata Wayan, Ahad (7/8/2022).
Wayan menjalaskan, pelaksanaan razia gabungan serentak seperti ini diharapkan terus dilaksanakan secara rutin, karena sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan.
Selain itu, Humas BNNK Nunukan, Zaenal Arifin mengatakan kegiatan sidak gabungan dilaksanakan guna saling mendukung penuh pelaksanaan tugas, karena razia pada Lapas ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu program unggulan BNN.
“Razia ini juga dilakukan secara dadakan, sekitar pukul 20.00 Wita pada Sabtu (6/7), namun tidak menemukan narkoba atau sabu, hanya saja menemukan seperti handphone (HP), silet, peniti, botol kaca dan lainnya,” jelasnya.
“Jangan kembali ke hidup yang lama, terutama narkoba, itu sangat memprihatinkan. Jika masuk Lapas mulailah dengan kehidupan yang baru menjauhi kriminal,” imbuhnya (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa







