benuanta.co.id, NUNUKAN – Atas permintaan masyarakat Krayan, pihak masyarakat yang melakukan aksi blokade jalan di perbatasan Long Midang-Ba kelalan, akhirnya membuat tangga untuk perlintasan orang.
Hak tersebut dibenarkan Camat Krayan, Ronny Firdaus, bahwa pihak masyarakat yang melakukan blokade jalan telah membuat tangga untuk perlintasan orang di perbatasan Long Midang-Ba Kelalan seminggu yang lalu.
“Jadi tangga itu dibuat di atas pagar yang di blokade tersebut,” ujar Ronny kepada benuanta.co.id, Rabu (27/7/2022).
Ronny mengatakan, dibuatnya tangga untuk perlintasan orang hal ini dikarenakan sasaran awal dari pihak yang blokade jalan tersebut hanya blokade untuk perlintasan perdagangan, bukan perlintasan orang.
Sementara itu, Efta Daud petugas Imigrasi di Krayan mengatakan selama pandemi dan sebelum adanya blokade, jalan perlintasan orang di Long Midang-Ba kelalan tersebut dilockdown oleh pihak Malaysia. Namun mengingat kebutuhan kemanusiaan, sehingga ada kebijakan lokal untuk membolehkan saat emergency saja.
“Jadi keperluan emergency yang diizinkan untuk melintas seperti kunjungan sakit, dan kedukaan saja untuk masyarakat di perbatasan kedua negara ini,” ungkap Efta.
Namun ketika ada blokade jalan untuk perlintasan barang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, sehingga untuk perlintasan orang untuk keperluan emergency tersebut tidak dibuka karena akses jalannya yang tertutup.
“Perlintasan kita pending, karena situasi jalan yang tidak memungkinkan untuk dilewati, jadi jalan tersebut selain ditimbun tanah dipasang pagar kawat besi jadi sulit untuk melintas,” katanya.
Efta menyampaikan, setalah aksi blokade jalan berlangsung selama 2 pekan, akhirnya pihak yang memblokade jalan membuat tangga di atas pagar yang diblokade untuk keperluan emergency dapat berjalan seperti semula.
“Tangga tersebut sudah dibangun, namun masyarakat tetap tidak bisa untuk melintas ke Ba kelalan Malaysia seperti apa yang kita inginkan,” ucapnya.
Hal tersebut disebabkan karena masyarakat Malaysia di perbatasan belum mengizinkan untuk adanya perlintasan orang, sebelum jalan yang diblokade masyarakat Krayan tersebut dibuka kembali.
“Jadi sampai saat ini tangga tersebut belum bisa dilintasi oleh masyarakat yang akan ke perbatasan Malaysia, karena masyarakat di sana belum mengizinkan. Itu informasi yang kita dapatkan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, beberapa hari ini ada beberapa warga Malaysia yang melintas di tangga tersebut, yang mana warga Malaysia tersebut terjebak di Indonesia karena adanya aksi blokade jalan tersebut.
“Jadi warga Malaysia ini masuk ke sini sebelum blokde, karena jalan ditutup rapat sehingga tidak bisa ke kembali, tapi setelah dibuat tangga akhirnya mereka bisa kembali ke Malaysia melewati tangga tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk warga Malaysia yang melintasi tangga tersebut dengan membawa dokumen yakni berupa border pass dan memo dari pihak Imigresen Malaysia, bahwa yang bersangkutan diizinkan untuk melintas di perbatasan Long Midang-Ba kelalan untuk mengunjungi keluarganya yang sedang sakit.
Begitu juga sebaliknya, masyarakat Indonesia yang akan melintas dengan keperluan emergency harus dengan dokumen pas lintas batas dan memo dari pihak imigrasi bahwa perlintasan diizinkan.
“Tapi hingga saat ini tangga tersebut belum boleh dilintasi oleh masyarakat kita, karena masyarakat perbatasan di Malaysia baru akan memperbolehkan setelah jalan yang diblokade tersebut dibuka kembali,” pungkasnya (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







