Gagal ke Malaysia, BP2MI Siap Fasilitasi PMI Ilegal Bekerja di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan Unit Reskrim pada 15 Juli 2022 lalu, kini diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Selasa (19/7/2022).

Kepala Bagian Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan PMI pada BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan telah menerima serah terima terkait adanya 35 PMI yang hendak masuk ke Kelabakan, Malaysia secara ilegal.

Baca Juga :  Volume Sampah Kemasan Makanan Meningkat Selama Ramadan

“Ke 35 PMI ini berasal dari Sulawesi Selatan ada yang dari Kabupaten Gowa dan Kota Makassar,” ujar Arbain kepada benuanta.co.id, Selasa (19/7/2022)

Berdasarkan keterangan para PMI kepada BP2Mi, tujuan mereka ke negara tetangga yakni Malaysia untuk mengadu nasib. Sebab, para PMI tersebut sebelumnya pernah bekerja di Malaysia dan beberapa orang lainnya baru pertama kali ke Malaysia.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako kepada Petugas Kebersihan

Sebelum tertangkap oleh petugas, puluhan PMI ini memijakkan kakinya di Nunukan melalui kapal Queen Soya yang berangkat dari pelabuhan Pare-pare.

“Penanganan selanjutnya dari kita BP2MI Nunukan sesuai dengan SOP ada 3 penanganan yang akan kita lakukan,” ungkapnya.

Arbain menjelaskan, BP2MI akan memfasilitasi 35 PMI untuk mengurus dokumen dan membantu mencarikan pekerjaan jika para PMI tersebut memilih untuk bekerja di dalam negeri. Namun jika para memilih untuk pulang ke kampung halamannya, BP2MI Nunukan pun siap memfasilitasi pemulangan para PMI tersebut.

Baca Juga :  DLH Nunukan Siapkan Jadwal Pengangkutan Sampah Dua Kali Sehari saat Lebaran

“Kita telah melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan sawit yang di Kabupaten Nunukan, jika para PMI ini ingin bekerja di situ kita bisa memfasilitasi,” tutupnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *