benuanta.co.id, NUNUKAN – Blokade jalan Ba Kelalan – Long Midang masih terus berlangsung sejak Selasa, 5 Juli 2022 lalu. Aksi itu tak akan berakhir jika tuntutan masyarakat tidak terpenuhi.
Camat Krayan, Ronny Firdaus menyampaikan blokade jalan yang dilakukan masyarakat Krayan masih terus berlanjut sampai saat ini. Meski dari kecamatan sudah melakukan pendekatan-pendekatan, namun dari masyarakat mengatakan akan terus melakukan blokade jalan hingga ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait tuntun masyarakat tersebut.
“Ini adalah pernyataan sikap masyarakat yang disampaikan oleh kepala-kepala adat, bahwa blokade akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka terpenuhi,” ujar Ronny kepada benuanta.co.id, Rabu (13/7/2022).
Sebagaimana untuk diketahui, tuntutan masyarakat Krayan ialah dikembalikannya sistem perdagangan Tradisional Long Midang-Ba kelalan secara B to B (business to business) seperti sebelum pandemi covid-19 tanpa harus melalui satu koperasi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi.
Disampaikannya, masyarakat Krayan menunggu Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk datang dan duduk bersama dengan mereka melihat secara langsung kondisi di Krayan dan memberikan solusi dan informasi langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.
Masyarakat saat ini menunggu dan ingin mengetahui sudah sejauh mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomunikasi dengan Pemerintah Kuching Sarawak Malaysia terkait tuntutan masyarakat.
“Jadi selama belum ada informasi yang jelas dari Pemerintah, maka blokade jalan akan terus berlanjut,” katanya.
Ronny mengungkapkan sudah bersurat ke Bupati Nunukan terkait persoalan ini, surat tersebut telah diteruskan ke Gubernur Kalimantan Utara dengan menginstruksikan ke Bupati Nunukan untuk membentuk Tim Terpadu agar bisa turun ke lapangan melihat secara langsung persoalan yang ada dan nantinya bisa melakukan pendekatan dengan masyarakat yang melakukan aksi blokade jalan.
“Kita berharap Tim ini bisa melakukan pendekatan, agar blokade jalan setidaknya bisa dibuka sementara untuk perlintasan orang, sambil menunggu hasil negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Sarawak Malaysia terkait sistem perdagangan,” harapnya. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Nicky Saputra







