370 PMI Dipulangkan, BP2MI Siap Fasilitasi PMI untuk Bekerja ke Luar Negeri

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 370 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Nunukan, Kamis 2 Juni 2022.

Kepala UPTD BP2MI Nunukan, Kombes Pol jaya Ginting menyampaikan PMI yang tiba hari ini berjumlah 370 orang. Terdiri dari 295 laki-laki dewasa, 57 perempuan dewasa, 9 anak laki-laki dan 9 anak perempuan.

“PMI yang dideportasi dari Sandakan sebanyak 190 orang, Kinabalu 86 orang dan Papar sebanyak 95 orang. Sebagian besar PMI berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 201 orang,” ungkap Ginting kepada benuanta.co.id, Kamis (2/6).

Ginting berharap PMI bisa merenungkan kembali, menjadi PMI Ilegal tidak dibenarkan karena akan merugikan diri sendiri maupun negara.

Baca Juga :  Pasien Rujuk ke Luar Nunukan Diklaim Menurun

“Semoga ini bisa dijadikan pelajaran untuk tidak di ulangi, kalau berniat untuk bekerja lagi di Malaysia jadilah PMI yang legal,” ujarnya.

“Negara sudah menempatkan BP2MI di sini dan pemerintah daerah juga sudah dengan sangat maksimal memberikan ruang baik fasilitas agar bisa kita manfaatkan untuk menjadi PMI yang legal,” sambungnya.

Ginting berharap PMI yang dideportasi bisa meneruskan informasi itu kepada keluarganya agar tidak menjadi PMI ilegal. Negara siap memfasilitasi bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Kayan 2026, Polres Nunukan Siapkan 14 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Perwakilan BP2MI Pusat Inspektur Firdaus Zazali mengungkapkan BP2MI sudah memiliki UPTD BP2MI di daerah untuk permasalahan apa yang dihadapi calon PMI bisa di komunikasikan di kantor UPTD di Nunukan.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya yang cukup maksimal untuk memfasilitasi PMI keluar negeri. Negara tidak melarang PMI untuk bekerja di luar negeri karena itu adalah hak mereka untuk bekerja baik di luar maupun dalam negeri,” ungkap Firdaus.

“Kita akan meningkatkan koordinasi pelayanan baik secara internal baik pengamanan di daerah perbatasan termasuk pencegahan PMI yang akan masuk secara ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebanyak 118 WNI Akan Dideportasi dari Malaysia

Firdaus menambahkan, termasuk deportasi yang dilakukan, negara hadir dan memfasilitasi mereka jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri atau mereka ingin pulang ke kampung halaman, ataupun ingin bekerja di Nunukan.

“Kalau mereka ingin kembali ke Malaysia kita akan fasilitasi agar mereka bisa berangkat sesuai dengan prosedur menjadi PMI legal,” katanya.

“BP2MI sudah melakukan MoU khusus untuk pekerja domestik, mudah-mudahan implementasi dari MOU ini segera terlaksana salah satu isinya yakni mengatur tata kelola PMI domestik bisa bekerja secara aman di Malaysia,” terangnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *