benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Kamis 2 Juni 2022.
Kedatangan PMI ini juga disambut oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dan disaksikan perwakilan BP2MI Pusat yang turut hadir di pelabuhan tersebut.
Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan ada 371 PMI yang dideportasi tiba di Nunukan.
“Kehadiran BP2MI pusat saat ini yang mana mereka bisa meninjau dan melihat secara langsung penjemputan PMI dan melihat prosedur-prosedur yang kita lakukan kepada PMI yang dideportasi,” ujar Laura kepada benuanta.co.id, Kamis (2/6/2022)
Pemulangan PMI ini juga turut dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk menyampaikan permasalahan dan kondisi wilayah Nunukan yang tidak sama dengan wilayah perbatasan lainnya kepada ke BP2MI Pusat.
“Kita di Nunukan terdiri dari pulau-pulau dan pintu-pintu perbatasan kita banyak. BP2MI Pusat sudah mengetahui hal itu dan dari fakta yang mereka dapatkan di lapangan terakait permasalahan PMI yang belum terselesaikan sampai sekarang,” katanya.
“Persoalan PMI ini memang banyak masalah yang prinsipnya secara tiba-tiba yang tidak kita bayangkan tapi hal itu terjadi. Kita dari Pemda dan BP2MI berharap ke depannya semua masalah-masalah ini secara perlahan dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi dari pemerintah pusat,” harapnya.
Laura menambahkan, pemerintah daerah dan BP2MI Nunukan akan melakukan pemantauan kepada PMI yang di deportasi.
“Kami berharap kepada saudara-saudara PMI yang tiba ini bisa tetap sehat, dan selanjutnya akan diperoses seperti sebagaimana mestinya. Kami dari pemerintah daerah terus membuka tangan secara terbuka dengan segala komponen dan perangkat siap membantu mereka. Mungkin nanti ada PMI yang akan pulang ke kampung halamannya atau kembali ke Malaysia dengan catatan mereka harus mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.
Laura berpesan dan menekankan kepada PMI yang tiba di Nunukan jika ingin kembali dan melanjutkan pekerjaannya di Malaysia agar sesuai dengan prosedural, sehingga bisa menjadi PMI legal. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Yogi Wibawa







