Remaja Laki-Laki Korban Pelecehan Wanita Paruh Baya Dirujuk ke Tarakan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang remaja laki-laki berinisial R (16) yang menjadi korban pelecehan wanita paruh baya S (43) dikabarkan telah dirujuk ke Tarakan untuk pendampingan psikolog pada Rabu, 25 Mei 2022 pagi tadi.

Kepala Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani membenarkan informasi tersebut.

“Korban tadi pagi sudah dirujuk ke Tarakan, kebetulan di sana (Tarakan) ada psikolog klinis yang sudah senior dan keluarga korban juga banyak di Tarakan,” kata Faridah kepada benuanta.co.id, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :  Kolaborasi BPBD dan PMI Tangani Bencana Banjir di Nunukan

“Korban tadi berangkat dengan ibu dan keluarganya, di Tarakan nanti akan didampingi UPT P2TP2A Provinsi Kalimantan Utara. Ada juga psikolog dari PUSPA pemerhati perempuan dan anak,” ungkapnya.

Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, IPDA Martha yang menangani kasus pelecahan tersebut mengatakan turut mengantar korban di PLB Liem Hie Djung yang akan dirujuk ke Tarakan.

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

“Kami dari tim PPA Polres Nunukan ikut mengantar korban di PLBL, selain itu ada juga dari DP3A, koordinator asrama tempat korban tinggal dan pihak keluarga korban,” beber Martha kepada benuanta.co.id, Rabu (25/5/2022).

“Korban dirujuk ke Tarakan atas rujukan dokter spesialis ahli jiwa di Nunukan diduga ada pertimbangan khusus,” ungkapnya. (*)

Baca Juga :  PWI Nunukan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *