Remaja Laki-Laki Korban Pelecehan Wanita Paruh Baya Dirujuk ke Tarakan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang remaja laki-laki berinisial R (16) yang menjadi korban pelecehan wanita paruh baya S (43) dikabarkan telah dirujuk ke Tarakan untuk pendampingan psikolog pada Rabu, 25 Mei 2022 pagi tadi.

Kepala Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani membenarkan informasi tersebut.

“Korban tadi pagi sudah dirujuk ke Tarakan, kebetulan di sana (Tarakan) ada psikolog klinis yang sudah senior dan keluarga korban juga banyak di Tarakan,” kata Faridah kepada benuanta.co.id, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :  KPK Tangkap 14 Orang Dalam OTT BNPB, Termasuk Sestama Rustian

“Korban tadi berangkat dengan ibu dan keluarganya, di Tarakan nanti akan didampingi UPT P2TP2A Provinsi Kalimantan Utara. Ada juga psikolog dari PUSPA pemerhati perempuan dan anak,” ungkapnya.

Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, IPDA Martha yang menangani kasus pelecahan tersebut mengatakan turut mengantar korban di PLB Liem Hie Djung yang akan dirujuk ke Tarakan.

Baca Juga :  Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Pakistan Dideportasi dari Nunukan

“Kami dari tim PPA Polres Nunukan ikut mengantar korban di PLBL, selain itu ada juga dari DP3A, koordinator asrama tempat korban tinggal dan pihak keluarga korban,” beber Martha kepada benuanta.co.id, Rabu (25/5/2022).

“Korban dirujuk ke Tarakan atas rujukan dokter spesialis ahli jiwa di Nunukan diduga ada pertimbangan khusus,” ungkapnya. (*)

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan Lie Siong Hwa, Proses Hukum Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tetap Berlanjut di Polda Kaltara

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *