Bebas dari Tahanan Lapas Nunukan, 5 WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah menjalani hukuman dari Lapas Nunukan, Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia langsung dideportasi pihak Imigrasi Nunukan ke negara asalnya melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu, 6 April 2022.

Kelima WNA ini terdiri dari perempuan paruh baya berinisial NBS (56) dan kemudian pria berinisial SK (46), MBH (63), N (32), dan S (33). Para WNA ini dititip di kantor Imigrasi Nunukan usai menjalani pidana penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia, satu merupakan kasus narkoba selama satu pekan dan akhirnya dipulangkan hari ini.

Baca Juga :  DLH Nunukan Maksimalkan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak, mengatakan SK yang baru keluar dari Lapas Nunukan yang terpidana selama 6 tahun melakukan pelanggaran Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan empat lainnya melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang – Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang kemudian diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Jelang Lebaran

“Kita juga sudah lakukan test PCR di RSUD Nunukan, sebagai syarat keberangkatan luar negeri yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia dan hasilnya negatif,” kata Washington, kepada benuanta.co.id.

Setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, petugas membawa surat hasil PCR untuk divalidasi oleh pihak Karantina Pelabuhan, kemudian dilakukan pemeriksaan pasport serta identitas diri.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Ikut Berburu Takjil di Pasar Ramadan
PEMULANGAN : WNA Malaysia yang dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional, Tunon Taka Nunukan.

“Setelah diizinkan berangkat, petugas dan kelima WNA itu bergerak menuju kapal yang mengangkut mereka. Yakni kapal Nunukan Express dan memastikan WNA itu sampai kapal bergerak menuju Tawau,”  pungkasnya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *