benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 58 staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan melakukan tes urine untuk mendeteksi petugas yang mengkonsumsi Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) sekaligus sebagai aksi memerangi bahaya narkotika dan menjadi contoh bagi masyarakat, Rabu (30/3/2022).
Kasubbag TU Lapas Kelas II B Nunukan, Arnado mengatakan ada sebanyak 65 orang yang akan dilakukan tes urine dan yang baru melakukan tes urine sebanyak 58 orang, sisanya akan melakukan tes urine langsung di kantor BNN Kabupaten Nunukan
“Kita berharap staf Lapas Nunukan ini bersih tanpa narkoba. Tes urine rutin kita lakukan untuk deteksi dini terhadap obat-obatan terlarang,” kata Arnado.
Ditambahkan, Humas BNN Nunukan Zaenal Arifin dari 58 orang yang sudah melakukan mengambil sampel dan ditemukan 2 orang positif karena obat-obatan resep dokter.
“Dari 58 yang kami ambil sampelnya ada 2 orang positif, karena mengkonsumsi obat-obatan dari dokter,” kata Zaenal kepada benuanta.co.id.
Dari interview yang dilakukan BNN, keduanya mengkonsumsi obat-obatan dari dokter sesuai dengan dengar resep dokter lantaran sedang sakit.
Selain itu, dia berharap instansi vertikal lainnya di Kabupaten Nunukan dapat mencontoh Lapas Kelas II B Nunukan yang setiap tahunnya melakukan tes urine kepada para pegawainya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







