PDAM Tirta Taka Nunukan Dividen Rp 562 Juta ke Pemda Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taka berhasil mencatatkan laba di tahun 2021 senilai Rp 1, 4 miliar dan akan siap membagikan dividen sebanyak Rp 562.377.799  kepada pemegang saham yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.

Penyerahan itu dilakukan pada hari Kamis (17/3/2022) dan langsung diterima Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE.,M.Si, yang diserahkan Direktur Perumda Nunukan, Masdi SE di ruang kerja wakil Bupati Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengapresiasi kinerja manajemen PDAM Tirta Taka Nunukan yang terus meningkat.

Baca Juga :  TP PKK Nunukan Gelar Bakti Sosial, Beri Santunan ke 100 Anak Yatim di Bulan Ramadan

“Terima kasih yang setinggi-tingginya  kepada Dewan Pengawas PDAM Nunukan (Perumda Air Minum Tirta Taka) yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Direktur PDAM dan seluruh jajarannya di karena sukses dalam mengelola manajemennya, sehingga mendapat laba yang signifikan, ini harus bisa dipertahankan,” ujar H. Hanafiah, Jumat (18/3/2022).

“Apalagi PDAM Tirta Taka Nunukan yang sudah berhasil mendapatkan prioritas Status 24 terbaik se-Indonesia. Kalau mau bekerja dengan baik, Insya Allah semua bisa dan ini adalah buah dari hasil kerja semua pihak, sehingga PDAM Nunukan bisa menghasilkan laba sekitar Rp 1,4 Miliar, ini adalah prestasi yang luar biasa,” sebutnya.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Bantu Pembuatan SBPK bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

Hanafiah berharap, agar PDAM selain menjadi BUMD yang sehat usaha, namun harus juga mampu memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Jajaran PDAM Nunukan jangan berpuas hati, namun terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan keberadaan PDAM Kabupaten Nunukan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas maupun sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan.

PDAM merupakan perusahaan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, namun demikian cakupan pelayanan PDAM saat ini belum bisa menjangkau semua masyarakat. Masih adanya kebocoran yang mengakibatkan banyaknya air terbuang.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Banjir di Nunukan Berakhir, 4 Ribu Kepala Keluarga Dipastikan Terima Logistik

“Saya berharap kepada teman-teman PDAM kiranya dapat lagi menekan tingkat kebocoran, agar tidak banyak yang terbuang”, jelasnya.

Dalam rangka penyehatan perusahaan dan perbaikan pelayanan menuju FCR (Full Cost Recovery) PDAM Tirta Taka Nunukan berencana akan melakukan penyesuaian tarif yang diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 sebesar Rp 592 /meter kubik. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *