benuanta.co.id. NUNUKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan pertemuan bersama instansi terkait dalam pembahasan pengguna alur pelayaran maupun pembudidaya rumput laut di Nunukan.
Pertemuan ini membahas alur pelayaran yang telah tertutup oleh pembudidaya rumput laut di tiga wilayah perairan Kabupaten Nunukan yakni Mamolo, Perairan Pulau Tinabasan dan Sungai Ular.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin S.St.P, mengatakan, karena saat ini pembudidaya rumput laut di Nunukan sudah semakin meluas sehingga membuat alur pelayaran semakin sempit yang sudah tertutup.
“Untuk menuju Nunukan ke Tarakan itu harus melambung jauh hampir mendekati Sebatik karena tertutupnya alur pelayaran, jarak tambah jauh, resiko juga semakin tinggi karena semakin ke luat gelombang akan semakin besar, ujar Rukhi Syayahdin, Kamis (3/3/2022).
Melihat hal itu, maka perlu dilakukan pembebasan alur pelayaran pada lokasi budidaya rumput laut di perairan Mamolo yang telah disepakati selebar 150 meter dengan Panjang kurang lebih 7 mil/12,74 KM.
Sedangkan pembebasan alur pelayaran pada lokasi budidaya rumput laut di perairan pulau Tinabasan, yang telah disepakati bersama selebar 200 meter dengan panjang ± 4 mil/7,408 KM.
Pembebasan alur pelayaran pada lokasi budidaya rumput laut di perairan Muara Sungai Ular, disepakati bersama selebar 100 meter dengan panjang ± 2 mil/3,704 KM dan dalam alur pelayaran sungai Ular tidak ada pembudidayaan rumput laut.
“Hasil pertemuan kami itu untuk wilayah perairan Mamolo jumlah pondasi yang dibersihkan diminimalisir sepanjang 7 mil menjadi kurang lebih 4 mil,” ujar Rukhi Syayahdin, kepada benuanta.co.id.
Ketua Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Nunukan, Habir mengatakan, jangan hanya melihat dari alur yang akan dibebaskan tapi perlu dicarikan solusi atau ditunjukkan wilayah untuk berbudidaya mengganti wilayah budidayanya yang di dibebaskan.
“Perlu peningkatan kegiatan pengawasan karena buoy yang sudah dipasang dipindahkan bahkan di hilangkan oleh pembudidaya atau oknum,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







