Sempat Tidak Berfungsi, UMKM Center Nunukan Kembali Diaktifkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) ingin meningkatkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga UMKM Center kembali dihidupkan.

UMKM Center yang ada di kabupaten Nunukan sejak tahun 2018 belum pernah beroperasi, di tahun 2022 melalui kepemimpinan Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, ST., M, Si, akan kembali membuka UMKM Center yang berada di Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Inorga, KORMI Nunukan Nyatakan Siap jadi Tuan Rumah Forda 2026

“UMKM Center ini kita gunakan tempat pembinaan dan pemberdayaan serta memfasilitasi promosi produk UMKM binaan kita. Kita mulai mengaktifkan kembali UMKM Center,” kata Sabri, kepada benuanta.co.id, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022).

Dengan harapan baik pemerintah dan seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan dianjurkan agar bisa menggunakan produk UMKM, dengan membelanjakan produk mereka dapat memperlancar perekonomian hingga ke level bawah.

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit di Nunukan Tembus Rp 150 Ribu per Kg

Jika ada tamu datang dari luar ke depannya akan bisa diarahkan ke UMKM Center salah satu pusat untuk membeli khas oleh-oleh Nunukan.

“Kita hanya memfasilitasi UMKM, sebagai sarana promosi, disini kita akan menampung produk UMKM tersebut, namun yang saat ini diutamakan adalah binaan kita, membuat yang lainnya bisa termotivasi agar dapat mengembangkan produknya,” jelasnya.

Baca Juga :  DLH Nunukan Siapkan Jadwal Pengangkutan Sampah Dua Kali Sehari saat Lebaran

Kata Sabri, saat ini pembinaan UMKM di Nunukan sebanyak 172. UMKM Center nantinya juga akan dijadikan tempat pembinaan sedangkan nasumber dari pelaku UMKM yang sudah mapan, sehingga kesuksesan bisa dia bagi ke pada teman-temannya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *