NUNUKAN – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait Pengamanan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur/Bupati dan wakil Bupati di Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2020 telah ditandatangani.
Penandatanganan NPHD itu berlangsung di ruang kerja Bupati Nunukan, Jalan Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (6/1/2020), sekitar pukul 09.00 Wita. Penandatanganan NPHD itu dilakukan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM dan Kapolres AKBP Teguh Triwantoro Sik MH.
Dikatakan Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro Sik MH, telah dilaksanakan penandatanganan NPHD dalam pengamanan Pilkada 2020, sebanyak Rp 5,6 miliar.
Pengamanan ini juga dari Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari TNI. Anggaran yang dihibahkan ini sangat besar dibandingkan tahun 2015 hanya Rp 1 miliar lebih. “Anggaran ini akan kita sesuaikan dengan norma indeks yang ada, khususnya untuk pengamanan,” ujar Teguh kepada benuanta.co.id, Senin (6/1/2020).
Selain itu, Teguh mengusulkan kepada Bupati Laura terkait undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. “Jika ada konflik sosial di wilayah Kabupaten Nunukan, pada saat pilkada seluruh stakeholder sudah siap dengan tugas dan anggarannya,” jelasnya. (*)
Reparasi: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







