Tes Urine Dadakan di Nunukan Barat, Satu Ketua RT Positif Narkoba

NUNUKAN –  Sebanyak 34 Ketua RT dan staf Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, melaksanakan tes urine narkoba. Hasilnya, satu Ketua RT dinyatakan positif berinisial BR (60). Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (18/3/2021).

Dikatakan Camat Nunukan, H. Haini, tes urine ini merupakan salah satu program Pemerintah Kecamatan Nunukan. Sebenarnya program ini akan dilaksanakan pada Desember 2020, untuk tenaga honorer yang ingin melanjutkan  kerja tahun 2021 ini. Sebab para honorer di Kelurahan Nunukan Barat maupun Kecamatan Nunukan, wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNNK Nunukan untuk mendaftar kembali menjadi honorer.

Menurut Haini, apa yang dilakukan Lurah Nunukan Barat ini adalah salah satu terobosan. Sebab yang dilakukan tes urine bukan hanya  honorer, namun juga Ketua RT.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Tarik Barang Kedaluwarsa dari Toko

“Karena tempat kami (Kecamatan Nunukan) tepatnya di Desa Binusan telah dicanangkan sebagai desa bebas narkoba, sehingga kami melakukan kerja sama antara BNNK Nunukan dan Camat Nunukan untuk pelaksanaan pemeriksaan. Sedang alatnya akan ditanggung oleh masing-masing tenaga honorer maupun Ketua RT-nya,” kata H. Haini kepada benuanta.co.id.

Selain itu, Lurah Nunukan Barat, Sudiasih menjelaskan, untuk bersih dari narkoba harus terlebih dahulu diterapkan kepada aparat pemerintah. Jika sudah bersih, lanjutnya, insyaAllah masyarakat juga akan bersih dan terhindar dari narkoba.

“Dalam pemeriksaan tes urine ini tidak ada pengecualian agar RT bersih dari narkoba. Jika ditemukan  atau terindikasi narkoba, maka kami akan siap melaporkan ke pihak yang berwajlib, maupun rehabilitasi rawat jalan di BNNK Nunukan,” terangnya.

Baca Juga :  PMI Nunukan Turunkan 11 Personil Jemput Kepulangan Deportasi Pekerja Migran Indonesia

Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara dadakan oleh Kelurahan Nunukan Barat terhadap tenaga honorer dan Ketua RT. Awalnya ada 42 orang yang dites urine, terdiri dari 12 staf kelurahan Nunukan Barat (honorer) dan 30 Ketua RT. Namun yang melaksanakan tes urine baru 34 orang, sedangkan 8 orang belum sempat hadir, dan akan dites urine susulan di Kantor BNNK Nunukan.

Dari hasil pemeriksaan 34 orang ini, Dikatakan Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Nunukan, Murjani Shalat, ada satu orang positif. “Dari hasil tes urine ini tadi ada yang kami curigai kemungkinan besar positif penyalahgunaan narkoba. Tapi kami hanya sebatas penyelenggara, jadi untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke kelurahan untuk mengambil keputusan,” ucap Murjani.

Baca Juga :  Polisi Awasi Ketersediaan Sembako di Nunukan

Namun, kata Murjani, jika positif ini ingin dilakukan rehabilitasi, BNNK Nunukan sangat terbuka dan siap melakukan rehabilitasi rawat jalan. Dengan ditemukannya positif narkoba ini, menjadi pukulan keras seluruh RT di Kabupaten Nunukan. Karena Ketua RT itu adalah panutan warga atau tokoh masyarakat.

“Jangan seperti ini, cukup ini saja menjadi pembelajaran bagi seluruh RT yang ada di Kabupaten Nunukan. jika terlanjur menggunakan berhenti lah, kerena RT ditunjuk oleh masyarakat untuk menjadi panutan warga,” terang Murjadi.

“Untuk masyarakat harus betul-betul memilih RT yang bersih dari narkoba. Harapan saya tahun depan itu lurah maupun kepala desa memilih Ketua RT harus ada surat keterangan bebas narkoba,” tegasnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *