Berakhir Tugas Panwascam, Bawaslu Nunukan Melakukan Evaluasi

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan telah melakukan koordinasi evaluasi panwascam Se-kabupaten Nunukan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Dikatakan Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran, SE, pihaknya melakukan evaluasi sehingga diharapkan adanya masukkan dan kritik juga dari panwascam. Karena tugas panwascam sudah berakhir pada Bulan Februari 2021. tentu dalam pembahasan apa yang sudah dicapai dan apa yang belum dicapai.

“Evaluasi yang dilakukan ini adalah untuk memperbaiki kinerja Bawaslu Nunukan di masa yang akan mendatang, karena pada tahun 2022 itu nanti akan dilakukan proses tahapan pemilihan kepala daerah serentak,” kata Yusran, kepada benuanta.co.id, Senin ((1/3/2021).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Jelang Lebaran

Ada beberapa catatan disampaikan Yusran, seperti adanya regulasi dalam menjalankan tugas, kasus tertangkap tangan terhadap politik uang, padahal kasus telah dilimpahkan ke gakumdu penyelidikan kepolisian namun ada hambatan pelaku melarikan diri sehingga pihak kepolisian tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Sehingga kasus itu kadaluwarsa chasenya,” terangnya.

Melihat permasalahan itu Yusran mengharapkan untuk kedepannya walaupun ada kasus seperti itu agar bisa tetap untuk di tindak lanjut. Kerena pada saat itu bukti yang kuat sudah dikumpulkan di Bawaslu sehingga pada saat itu gakumdu meningkatkan Kasus ini karena penyelidikan lebih lanjut yakni kepolisian.

Baca Juga :  Momen Mudik Lebaran, Kedatangan Penumpang Mendominasi di Dermaga PLBL Nunukan

Kasus yang ditangani oleh Bawaslu Nunukan, mulai dari laporan sebanyak 10, temuan ada 26 dan 1 kasus di pengadilan ada satu dengan kekuatan hukum tetap. Pelanggaran lalin nya hanya administrasi, dan kode etik yang ditangani oleh Bawaslu.

Untuk kedepannya hambatan seperti regulasi itu dan juga geografi yang ada di kabupaten Nunukan, sehingga koordinasi sedikit terkendala. Sehingga permasalahan seperti ini dapat ditangani dengan baik.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

Yusran katakan untuk permasalahan pendanaan sifatnya relatif tidak juga banyak tidak juga kurang, namun yang terpenting adalah cukup. “jangan lebih jangan juga kurang, karena kalau lebih berbahaya juga potensinya, jangan juga kurang karena bisa mempengaruhi kinerja, yang pasti itu cukup,” jelasnya.

Sejauh ini Bawaslu Nunukan menilai pemerintah daerah kabupaten Nunukan dalam supporting anggaran ke Bawaslu relatif cukup, dan juga ditambah dengan supporting anggaran dari APBD tingkat provinsi.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *