NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Nunukan telah melakukan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), pada Kamis 25 Februari 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak, A,MD, IM, SH,MH, mengatakan, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pencanangan dilakukan dari pemerintah pusat untuk adanya perubahan, sehingga seluruh kantor wilayah yang ada di Indonesia segera memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar dapat dapat dilayani dengan baik.
“Kami telah mencanangkan WBK/WBBM agar masyarakat Nunukan pada khususnya dan masyarakat luar Nunukan pada umumnya merasakan adanya perubahan perbedaan pelayanan yang ada saat ini,” kata Washington kepada benuanta.co.id.
Apa yang telah dialkukan ini bukan hanyalah seremonial saja, Kepala kantor imigrasi Nunukan Washington akan mengumpulkan stafnya untuk membangun satu komitmen dalam memberikan pelaksanaan terbaik kepada masyarakat.
“Apa bila mereka tidak yakin untuk melakukan pelayanan, maka akan saya pindah ketempat yang lain bukan bagian pelayanan, contohnya di tata usaha, bagi yang tidak melakukan pelayanan dengan terbaik, maka akan saya berikan posisi itu kepada yang lain yang mampu melayani dengan baik,” jelasnya.
Washington juga tekankan kepada bawahannya bawah sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan sebaik mungkin, dengan selogan Senyum, Sapa, dan Salam (3M), dan tidak jamannya lagi ASN itu dilayani oleh masyarakat.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







