NUNUKAN – Setelah dilakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 di RSUD Nunukan, Rabu (03/02) lalu, yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Nunukan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dari Fraksi Hanura, Hamsing menuturkan, dengan adanya vaksinasi ini untuk memutuskan mata rantai covid-19. Jika pandemi telah berakhir pemerintah dan masyarakat dapat perlahan memperbaiki perekonomian di Nunukan.
“Masyarakat jangan takut untuk divaksin. Karena saya juga sudah di vaksin dan ini tidak ada rasanya. Alhamdulillah ini bagus, dan Insya Allah semuanya akan sehat,” kata Hamsing, Kepada benuanta.co.id, Ahad (7/2/2021).
Hamsing mengimbau kepada masyarakat, walaupun sudah dilakukan vaksinasi namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Apa lagi ada 6 perda salah satunya perda masalah covid-19.
“Jika sudah diberlakukan Perda maka pasti akan ada sangsi dan tindakan-tindakan yang dilakukan ketika melanggar protokol kesehatan,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







