Peletakan Batu Pertama Kantor BAZNAS, Bupati Laura Ajak Masyarakat Bayar Zakat di Badan Resmi

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid meletakkan batu pertama pembangunan Kantor BAZNAS Kabupaten Nunukan, Kamis 7 Januari 2021.

Sebelum melakukan peletakan batu pertama, Bupati Laura mengatakan, zakat di seluruh Indonesia setiap tahun diperkirakan mencapai angka Rp 270 – 300 triliun. Sebuah angka yang fantastis, dan sangat besar untuk melakukan berbagai upaya untuk pemberdayaan umat Islam.

“Jika saja seluruh potensi itu bisa tergali dan dimanfaatkan dengan optimal, maka bisa jadi tidak akan kita temui lagi fakir miskin, gelandangan, maupun pengemis di republik ini,” kata Laura.

Lanjutnya, seluruh anak juga bisa bersekolah hingga ke jenjang paling tinggi secara gratis tanpa harus pusing memikirkan bagaimana cara membayar biayanya. Tidak itu saja, potensi ekonomi dan efek domino yang ditimbulkan dari pengelolaan zakat dipastikan membuat masyarakat semakin makmur dan sejahtera.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Gelar Safari Ramadan, Perkuat Silaturahmi ke Masyarakat

Namun sayangnya, potensi zakat yang begitu besar belum bisa digali dan dimanfaatkan dengan baik. Data menunjukkan, selama ini potensi zakat yang bisa digali hanya sebesar Rp 10 hingga 15 triliun, atau hanya Rp 5 – 10 persennya saja.

Kenapa hal itu bisa terjadi? Tentu hal ini patut menjadi bahan perenungan bersama, karena ternyata minimnya kesadaran para pembayar zakat atau muzaki menjadi penyebab utama kenapa potensi zakat belum bisa digali secara maksimal.

“Kita sebagai umat Islam harus berani mengakui bahwa meskipun membayar zakat adalah amalan wajib dan merupakan salah satu dari rukun Islam, namun pada praktiknya masih sedikit umat Islam yang membayar zakat, terutama zakat harta,” jelasnya.

Yang terjadi selama ini justru masih sering bersikap hitung-hitungan ketika tiba saatnya membayar zakat. Masih ada ketidakjujuran mengenai besaran harta yang miliki dan harus dikeluarkan zakatnya. Bahkan mungkin juga masih ada kekhawatiran dan ketakutan, bahwa jika mengeluarkan zakat terlalu besar sehingga bisa mengurangi jumlah hartanya secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pria 55 Tahun di Nunukan Barat Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi 

Penyebab lain kenapa potensi zakat yang begitu besar belum bisa digali secara optimal adalah banyaknya pembayar zakat yang memilih berzakat secara tradisional. Artinya mereka menyalurkan sendiri zakatnya kepada para penerima, tanpa melalui badan resmi seperti BAZNAS.

“Kita tentu tidak bisa menyalahkan pilihan  tersebut, karena mungkin hal itu didasari oleh sikap kehati-hatian dan demi menghindari sifat riya’ atau pamer kepada sesama manusia. Tetapi alangkah baiknya, jika pembayaran zakat dilakukan melalui badan resmi sehingga pemanfaatanya bisa maksimal dan terarah. Bagaimanapun juga, sebuah kebaikan yang dilakukan secara terkoordinir dan bersama-asama akan membuahkan hasil yang lebih baik,” terangnya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Irwan Sabri Sidak Sejumlah OPD

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengapresiasi BAZNAS Nunukan yang selama ini telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Menghimpun zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat, serta memanfaatkannya secara maksimal. Selain untuk menyantuni fakir miskin dan orang orang tua terlantar, BAZNAS Kabupaten !Nunukan juga membantu biaya pendidikan anak-anak penghafal Alquran, membantu pengadaan Alquran kepada masyarakat, membantu biaya pengobatan masyarakat kurang mampu dan lain sebagainya.

“Kita berharap semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari pengelolaan zakat yang semakin baik, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berzakat,” ujarnya.

Selain itu, Laura mengatakan selaku pemerintah daerah menyambut baik acara peletakan batu pertama pembangunan kantor BAZNAS Kabupaten Nunukan. Apa yang dilakukan hari ini, akan menjadi langkah awal untuk sebuah pencapaian yang lebih besar di masa mendatang. (*)

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *