SEBATIK – Telah menjadi rahasia umum Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terkenal dengan hamparan perkebunan kakaonya. Pada awal tahun 2021, Pejabat Karantina Tarakan Wilayah Kerja (wilker) Sebatik juga disibukkan dengan pemeriksaan terhadap 2.700 kg kakao biji sebelum dikirimkan ke wilayah tujuan Makassar via Parepare, Senin (04/01/2020).
“Pemeriksaan yang dilakukan yaitu kesesuaian jenis dan jumlah kakao serta pemeriksaan fisik untuk memastikan kakao biji bebas OPTK,” kata Petugas Karantina Tumbuhan, Aviv, saat bertugas.
Tak lupa, Karantina juga mengimbau agar masyarakat untuk memperhatikan segala prosedur yang telah ditetapkan sebelum melakukan pengiriman. Sebab, mulai dari kakao biji dan produk tumbuhan maupun hewan lainnya wajib dilaporkan pada pejabat karantina saat akan dilalulintaskan.
“Karena tanpa pemeriksaan, ancaman penyebaran HPHK dan OPTK dapat merusak pertanian dan peternakan,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







