NUNUKAN – Untuk perpanjangan masa kontrak kerja bagi tenaga honorer tahun 2021 di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan, salah satunya di Dinas Pemadam Kebakaran, disyaratkan bebas narkoba.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Nunukan pun bekerja sama dengan BNNK Nunukan untuk melaksanakan tes urine. Sedangkan untuk pegawai honorer yang berada di luar Pulau Nunukan, tes urine dilaksanakan secara kolektif dengan cara petugas dari BNNK Nunukan mendatangi pos-pos Pemadam Kebakaran sesuai jadwal.
Humas BNNK Nunukan, Zaenal Arifin mengatakan, sebelumnya digelar tes urine di pos Pemadam Kebakaran Sebatik Barat, dan pos Pemadam Kebakaran Sebatik Timur. Pada tes urine di pos Damkar Sebatik Barat diikuti sebanyak 27 Pegawai yang bertugas di pos tersebut. Sedangkan tes urine di pos Damkar Sebatik Timur diikuti sebanyak 53 pegawai yang terdiri dari 34 Pegawai bertugas di pos Damkar Sebatik Timur dan 19 pegawai bertugas di pos Damkar Sebatik Utara.

“Kami juga melaksanakan tes urine di pos Pemadam Kebakaran Sebuku, yang diikuti sebanyak 61 Pegawai yang terdiri dari 12 pegawai bertugas di pos Damkar Sebuku, 17 Pegawai pos Damkar Sembakung, 18 Pegawai bertugas di pos Damkar Lumbis dan 14 Pegawai bertugas di pos Damkar Tulin Onsoi,” kata Zaenal Arifin, Sabtu (2/1/2020).
Lanjut dia, selama dua hari kegiatan tes urine, total didapat 141 sampel urine. Seluruh sample dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian 141 sampel seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Untuk di pulau Nunukan sekitar 200 orang, mereka melakukan tes urine mandiri dengan datang ke BNK Nunukan,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin







