NUNUKAN – Di tengah pandemi Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 270 daerah se-Indonesia, akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dalam sorotan agar tetap netral dalam pemilu. Jika melanggar, tentunya akan ada sanksi yang diterima, dari teguran disiplin hingga pemberhentian secara tidak hormat.
Plt. Bupati Nunukan Ir. H. Faridil Murad, S.E., M.T mengingatkan kepada ASN di Nunukan agar tidak ikut dalam perpolitikan, karena tugas mereka adalah bekerja dan melayani rakyat.
“Tidak boleh terpengaruh oleh kandidat, karena ASN saat ini hukumannya juga sangat berat, jika terlibat dalam politik, maka secara otomatis mereka akan mendapatkan peringatan pertama hingga ke tiga dan akan diberhentikan dari ASN,” kata Ir. H. Faridil Murad kepada benuanta.co.id, Sabtu (14/11/2020).
Dia mengingatkan agar ASn bekerja sesuai dengan porsi masing-masing, jangan sampai ikut berpolitik, jika ada yang berbicara politik sebaiknya menghindari atau diam. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







