Sebulan di Penampungan, DSP3A Nunukan Pulangkan 1 Orang Terlantar ke Kabupaten Wajo

benuanta.co.id, NUNUKAN – Suasana haru menyelimuti momen pemulangan seorang warga berstatus Orang Terlantar (OT) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan.

Setelah satu bulan berada dalam penampungan, OT tersebut akhirnya difasilitasi untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (09/4/2026).

Pemulangan ini dilakukan menggunakan sarana transportasi laut KM Bukit Siguntang, setelah melalui proses koordinasi panjang antara tim rehabilitasi sosial dengan pihak keluarga.

Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, mengungkapkan OT tersebut mulai ditampung sejak 5 Maret 2026. Saat pertama kali ditemukan, kondisi yang bersangkutan memerlukan perhatian khusus dan perlindungan intensif.

“Selama kurang lebih satu bulan di penampungan sementara, Tim Rehabilitasi Sosial kami memberikan pelayanan terbaik. Bukan hanya kebutuhan dasar seperti makan dan tempat tinggal, tetapi juga pendampingan sosial agar kondisi psikis dan fisiknya pulih secara perlahan,” ujar Faridah.

Upaya pencarian keberadaan keluarga membuahkan hasil manis ketika pihak DSP3A berhasil menjalin komunikasi dengan kerabat klien di Kabupaten Wajo. Kabar kepulangan ini disambut bahagia oleh pihak keluarga yang telah menanti.

Momen puncak terjadi saat adik kandung klien datang langsung untuk menjemput. Pertemuan kakak beradik ini mewarnai proses administrasi pemulangan dengan suasana penuh rasa lega dan air mata bahagia.

“Momen pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap upaya kecil dalam pelayanan sosial dapat menghadirkan arti besar bagi kehidupan seseorang. Kepulangan ini bukan sekadar perjalanan fisik, tapi kembalinya harapan dan kasih sayang di tengah keluarga,” ungkapnya.

Faridah menegaskan, DSP3A Nunukan akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang terhimpit kondisi sulit atau telantar di wilayah perbatasan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa sendirian saat menghadapi masa sulit. Tugas kami adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan hak-hak dasarnya hingga bisa kembali berkumpul dengan orang-orang tersayang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *