benuanta.co.id, NUNUKAN – Krisis air bersih melanda Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Lebih dari 3.500 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak lagi menerima distribusi air sejak 1 April 2026.
Kondisi ini dipicu oleh aksi protes warga terkait belum terealisasinya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Embung Lapri di Kecamatan Sebatik Utara.
Aksi tersebut berujung pada pembukaan paksa pintu embung yang selama ini menjadi sumber utama air baku PDAM. Akibatnya, cadangan air di embung terkuras habis dan kini hanya menyisakan tanah retak menyerupai lahan kering saat musim kemarau.
Dampak lebih lanjut, instalasi pengolahan air PDAM tidak lagi memiliki pasokan air untuk diolah, sehingga distribusi air bersih kepada masyarakat terhenti total.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Pulau Sebatik yang selama ini bergantung pada layanan PDAM. Tidak hanya mengganggu kebutuhan rumah tangga, krisis ini juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah perbatasan tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menegaskan, pemerintah daerah memahami keresahan masyarakat, khususnya warga Lapri, terkait belum selesainya pembayaran ganti rugi lahan.
Ia memastikan, komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Sejak tahun lalu anggaran untuk pembayaran ganti rugi sebenarnya sudah disiapkan. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat kendala teknis, salah satunya meninggalnya pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menangani appraisal. Hal ini menyebabkan proses penilaian harus ditunda agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Irwan Sabri.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah kembali mengalokasikan dana untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Namun, prosesnya masih terkendala administrasi yang membutuhkan kehati-hatian.
“Kendala saat ini berada pada proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan, yang masih memerlukan kelengkapan dokumen serta kehati-hatian dalam penandatanganan agar memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.
Irwan juga menyampaikan, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan BPN untuk mempercepat proses administrasi. Salah satu syarat yang diminta adalah kepastian ketersediaan anggaran, yang menurutnya telah dipenuhi.
“Saat ini kami terus mendorong percepatan agar pembayaran kepada masyarakat dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami pastikan proses ini tidak dihentikan, melainkan diselesaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah menargetkan penyelesaian administrasi dapat segera dituntaskan sehingga pembayaran hak masyarakat bisa direalisasikan dalam waktu dekat. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







