benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan terus menggencarkan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) di wilayah Nunukan. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap terjaga.
Kepala Satpol PP Nunukan Mesak Adianto, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin melalui patroli di sejumlah titik strategis, seperti kawasan pasar, tempat usaha, hingga fasilitas umum. Fokus utama pengawasan meliputi kepatuhan terhadap aturan jam operasional, penertiban pedagang kaki lima (PKL), serta penegakan larangan aktivitas yang mengganggu ketertiban.
“Pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi juga upaya pembinaan agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap Perda yang berlaku,” ujar Mesak pada Senin, (06/04/26).
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti PKL yang berjualan di area terlarang serta pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan izin. Meski demikian, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi sebelum mengambil langkah tegas.
Selain itu, Satpol PP juga menggandeng instansi terkait untuk memperkuat pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan pelanggaran Perda di Nunukan dapat diminimalisir.
“Ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







