benuanta.co.id, NUNUKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan kembali terlibat dalam penjemputan pekerja migran Indonesia yang dideportasi melalui pelabuhan di Nunukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama berbagai instansi dalam memastikan para pekerja migran yang dipulangkan mendapatkan penanganan yang layak.
Kepala Markas PMI Kabupaten Nunukan, Hardiansyah, mengatakan bahwa PMI turut menurunkan personel untuk membantu proses penjemputan tersebut.
Menurutnya, sebanyak 11 personel PMI ditugaskan untuk berada langsung di pelabuhan guna membantu proses penanganan para pekerja migran yang baru tiba.
“Ada 11 personel dari jam 4 sore sampai jam 6 sore yang turun langsung dalam penjemputan pekerja migran Indonesia,” ucap Hardiansyah, pada Jumat (13/03/26).
Ia juga menjelaskan bahwa deportasi pekerja migran yang terjadi pada bulan ini merupakan yang ketiga kalinya selama tahun 2026.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja migran Indonesia yang dipulangkan mencapai 114 orang dengan rincian 80 laki-laki dewasa, 27 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan.
Hardiansyah menambahkan, kegiatan penjemputan di pelabuhan tidak hanya dilakukan oleh tim PMI saja, tetapi juga melibatkan berbagai instansi lain.
“Yang turun langsung ke pelabuhan bukan hanya dari tim PMI saja, tetapi gabungan dari TNI AD, TNI AL, Polres, KPLP, BNN, KP2MI, Imigrasi, dan Bea Cukai,” jelasnya.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan proses penjemputan dan penanganan para pekerja migran berjalan dengan aman dan tertib. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







