benuanta.co.id, NUNUKAN– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan menangani empat orang Pekerja Migran Indonesia yang sempat terlantar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani mengatakan, keempatnya merupakan eks pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.
Mulanya pihaknya mendapatkan informasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait keberadaan PMI terlantar tersebut.
“Saat ini mereka kita tempatkan di shelter tempat penanganan orang terlantar,” jelas Faridah.
Dalam memberikan penanganan orang terlantar pihaknya mengandalkan bantuan dari masyarakat. Menurutnya, tidak semua kebutuhan orang terlantar dapat dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, bantuan masyarakat disalurkan melalui relawan yang tergabung sebagai duta sosial. Namun bantuan tidak diperbolehkan dalam bentuk uang, melainkan barang kebutuhan sehari-hari.
“Itu ada namanya duta sosial yang turut melakukan pendampingan. Mereka tidak boleh menerima uang, tetapi dalam bentuk barang seperti pampers, karena pemerintah hanya menanggung tempat tinggal dan makanannya,” ujarnya.
Faridah menambahkan, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam penanganan orang terlantar. Terlebih saat ini pemerintah daerah sedang menghadapi efisiensi anggaran.
Sementara itu, DSP3A terus melakukan komunikasi dengan keempat orang tersebut untuk memastikan asal daerah dan keluarga mereka. Hal ini dilakukan agar proses pemulangan ke kampung halaman dapat segera dilakukan.
Ia menjelaskan, shelter sosial pada dasarnya hanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara. Namun masa tinggal dapat diperpanjang apabila identitas atau alamat tujuan orang terlantar belum diketahui.
“Nanti apabila kita sudah mengetahui daerah asal mereka maka kita akan pulangkan mereka ke kampung halamannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







