Keberangkatan Tujuh CPMI Ilegal Berhasil Digagalkan Polsek KSKP Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal gagal berangkat ke Malaysia, usia terciduk di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Kapolsek KSKP Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari, menegaskan modus yang digunakan pelaku terbilang klasik namun masih efektif. Yakni memanfaatkan kapal penumpang reguler untuk membawa CPMI dari daerah asal menuju Nunukan, sebelum diseberangkan ke Malaysia melalui jalur laut tradisional.

“Biasanya CPMI dibawa menggunakan kapal resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan, lalu diberangkatkan melalui jalur tikus menuju wilayah Malaysia,” ujar Andre pada Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Jelang Mudik dan Libur Idulfitri, Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana

Ia menjelaskan, para CPMI tersebut dijanjikan pekerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit dengan iming-iming gaji tinggi.

Namun, tanpa dokumen resmi, mereka justru rentan menjadi korban eksploitasi, penipuan, hingga perdagangan orang.

“Kalau sudah masuk secara ilegal, mereka tidak memiliki perlindungan hukum. Risiko kekerasan dan upah tidak dibayar sangat besar,” ujar Andre.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Sebatik Naik, Imbas Tingginya Nilai Tukar Ringgit Malaysia

Dalam kasus ini, kepolisian memastikan seluruh CPMI yang diamankan akan mendapatkan pendampingan dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk BP3MI dan Dinas Sosial, untuk proses pemulangan ke daerah asal.

“Yang kami selamatkan adalah nyawa dan masa depan mereka. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga perlindungan korban,” tegas Andre.

Polsek KSKP Nunukan juga berkomitmen meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan, terutama pada setiap kedatangan kapal penumpang dari wilayah timur Indonesia yang kerap menjadi jalur masuk CPMI.

Baca Juga :  36 Paket Zakat Profesi Disalurkan di Pulau Sebatik Timur

Andre mengimbau masyarakat, khususnya keluarga calon pekerja migran, agar memastikan proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan secara resmi dan melalui jalur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan mudah percaya pada calo. Jika menemukan indikasi perekrutan ilegal, segera laporkan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” pungkas Andre. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *