NUNUKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan kembali menerima notifikasi hasil pemeriksaan dari RSUD Tarakan, Sabtu (10/10/2020). Dari 33 orang yang diambil spesimennya, 32 sampel merupakan diagnosa, dengan hasil 4 sampel positif Covid-19.
Keempat pasien itu adalah, Covid nomor 64 dengan usia 35 tahun jenis kelamin laki-laki, merupakan warga Kelurahan Nunukan Timur. Kemudian pasien nomor 65 usia 41 tahun jenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Tulin Onsoi. Lalu pasien nomor 66 usia 36 tahun jenis kelamin laki-laki, warga Seabtik Timur, dan pasien nomor 67 umur 42 tahun laki-laki, warga Kecamatan Nunukan Selatan
“Kasus ke-4 pasien terkonfirmasi positif covid-19 ini merupakan pelaku perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, ke-4 kasus tersebut semua tanpa gejala. Kita juga masih menunggu perkembangan yang akan dilaksanakan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas dalam melakukan tracing,” terang Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono, Selasa (13/10/2020).
Selain itu, untuk pemeriksaan follow up terhadap pasien nomor 58, yang teleh diambil pemeriksaan swab dengan hasil negatif, dan dinyatakan sembuh. Sehingga akan segera dikeluarkan dari Ruang Isolasi RSUD Nunukan.
Untuk Pasien nomor 60 yang berada di Kecamatan Lumbis, juga sudah dinyatakan selesai menjalani karantina secara mandiri, dan dinyatakan sembuh.
Dengan bertambahnya pasien positif sebanyak 4 orang sampai hari ini, Selasa (13/10/2020), jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak di Nunukan sebanyak 67 orang, dan 60 orang sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 7 orang masih melakukan perawatan. “Ke-7 orang ini semuanya menjalani karantna mandiri,” jelasnya.
Aris Suyono mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







