benuanta.co.id, NUNUKAN – Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polres Nunukan, tahun 2025 pihaknya mencatat sebanyak 71 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara di tahun 2024 lalu hanya 42 kasus kecelakaan.
“Angka ini mengalami peningkatan, dari total laka lantas tersebut, 45 korban mengalami luka ringan, 45 korban luka berat dan 12 orang meninggal dunia. Dengan total kerugian material Rp 180.900,” sebut Bonifasius.
Bahkan angka korban yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2024 lalu korban laka lantas yang meninggal dunia 6 orang namun di tahun 2025 terdapat 12 orang.
Rerata, laka lantas yang terjadi ini disebabkan oleh human error, terutama disebabkan karena kelalaian, bahkan beberapa korban di antaranya masih di bawah umur. Sementara itu, lanjutnya, untuk pelanggaran lalu lintas yang berhasil terjaring, di tahun 2025 pihaknya mengeluarkan 245 teguran lisan dan 578 tilang.
“Dari total pelanggaran tersebut, kita mencatat bahwa jenis kelamin pengendara yang melakukan pelanggaran itu didominasi oleh laki-laki dengan total 370 laki-laki sementara perempuan 145 orang,” tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap menaati rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Begitu pun kepada orang tua kita menghimbau agar tetap mengawasi dan tidak memberikan izin anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan, karena ini sangat berbahaya,” pesannya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







