benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan menggelar review rencana kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), di Ruang Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan pada Kamis (4/12/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin mengatakan sejak awal tahun 2020, dunia menghadapi Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk di Indonesia.
Setelah melalui berbagai usaha penanganan, seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi massal, dan penguatan sistem kesehatan, pemerintah akhrinya menetapkan berakhirnya status pandemi melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini menjadi penanda resmi peralihan menuju masa endemik.
“Walaupun kasus saat ini sudah jauh menurun, kita tidak boleh lengah. Ancaman kapan saja, baik dalam bentuk varian baru maupun penyakit infeksi lainnya”, ucapnya.
Selanjutnya, tahun 2020 Kabupaten Nunukan telah menyusun dokumen rencana kontijensi kedaruratan kesehatan masyarakat tentang Covid-19.
Berdasarkan laporan penyakit infeksi emerging, secara global kasus tertinggi masih didominasi oleh Covid-19, sehingga kewaspadaan dan penguatan sistem surveilans tetap menjadi prioritas dalam upaya kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, review renkon Covid-19 dinilainya sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mekanisme koordinasi, kapasitas fasilitas kesehatan, sistem logistik, serta strategi diterapkan jika diperlukan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan sistem kesiapsiagaan daerah,” tutupnya. (*)
Reporter : Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







