255 PMI Dideportasi dari Malaysia ke Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 255 Warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 16.15 WITA.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi Ikhsan mengatakan, kedatangan PMI menggunakan 2 kapal feri dan didampingi oleh petugas dari Konsulat RI Tawau.

“Untuk kloter pertama itu PMI ada 158 orang, kemudian kapal kedua membawa sebanyak 97 PMI dengan total 255 orang,” kata Andi Ikhsan.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Inorga, KORMI Nunukan Nyatakan Siap jadi Tuan Rumah Forda 2026

Dibeberkannya, PMI tersebut terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 225 orang, perempuan dewasa 30 orang dan anak laki-laki 1 orang.

Ikhsan menyampaikan, PMI berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 115 orang Provinsi Sulawesi Barat 7 orang, Provinsi Sulawesi Tenggara 6 orang, Provinsi Kalimantan Utara 88 orang, Provinsi Kalimantan Timur 5 orang, Nusa Tenggara Timur 17 orang, Nusa Tenggara Barat 10 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

“Data awalnya yang harusnya dipulangkan itu 258 orang, namun 3 PMI mengalami penundaan deportasi karena ada masalah jaminan paspor dan akan dipulangkan nanti di tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jenis pelanggarannya yakni secara ilegal 108 orang, masa berlaku izin tinggal 70 orang, Narkoba 69 orang dan kasus kriminal lainnya 11 orang.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Nunukan Alami Penurunan dari Tahun Lalu

“PMI yang di pulangkan ini sudah selesai menjalani masa tahanannya di Depot Tahanan Imigresien (DTI) Tawau, Malaysia,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Ikhsan para PMI ini akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

“Untuk sementara kita lakukan pemeriksaan dan mereka tinggal sementara di Rusunawa Nunukan,” tutupnya. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *