benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, terungkap kejelasan status Pelabuhan Kayu di wilayah Aji Putri.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyampaikan bahwa pelabuhan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah.
“Saya baru mengetahui bahwa pelabuhan kayu di Aji Putri itu adalah aset milik pemerintah daerah. Ke depan, pengelolaan administratifnya akan diurus langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan,” kata Andi Mulyono, Selasa (26/8/2025).
Andi Mulyono, juga memberi mandat kepada Dinas Perhubungan untuk mengambil peran aktif dalam pengaturan dan pengawasan jalur pelayaran dari Nunukan ke Sebatik melalui Aji Putri menuju Bambangan. Jalur ini sebelumnya menjadi sorotan menyusul terjadinya beberapa kecelakaan laut yang menimbulkan korban jiwa.
“Kami menerima banyak masukan dari rekan-rekan terkait pentingnya rambu-rambu pelayaran seperti rambu pergi dan rambu kembali. Itu harus dipasang dan dipatuhi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjamin keselamatan pelayaran, termasuk Dinas Perhubungan, KSOP, kepolisian, hingga unsur TNI. Menurutnya, keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama, baik secara individu maupun sebagai negara.
“Musibah bisa datang kapan saja, tapi keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Negara pun wajib menjamin keselamatan masyarakat dalam aktivitas pelayaran,” tegasnya.
Andi Mulyono mengimbau kepada para pekerja di sektor laut, khususnya pengemudi speedboat, agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang. Penggunaan pelampung keselamatan serta pemenuhan standar pelayaran menjadi hal mutlak yang harus ditaati.
“Kepada seluruh pihak yang terlibat di sektor ini, baik sebagai pengawas maupun pelaku usaha pelayaran, kami minta untuk benar-benar mengikuti ketentuan dan standar yang berlaku. Jangan abaikan keselamatan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







