Gelontorkan Insentif Lebih bagi Dokter Spesialis yang Siap Ditempatkan di Pedalaman

benuanta.co.id, NUNUKAN – Untuk memenuhi kebutuhan pelayan kesehatan terhadap masyarakat di wilayah perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan berbagai upaya untuk menarik minat tenaga kesehatan.

Salah satunya dengan menaikkan insentif bagi dokter spesialis kontrak yang bersedia ditugaskan di Rumah Sakit (RS) Pratama Sebuku, RS Pratama Sebatik, RS Pratama Krayan dan RSUD Nunukan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Nunukan Miskia mengatakan, untuk tahun 2025 ini, Bupati Nunukan telah menyiapkan anggaran untuk memberikan insentif kepada dokter spesialis kontrak.

Baca Juga :  Volume Sampah Kemasan Makanan Meningkat Selama Ramadan

“Jadi untuk dokter spesialis kontrak di RS Pratama Sebuku sebesar Rp 45 juta, RS Krayan sebesar Rp 55 juta, RS Pratama di Sebatik Rp 35 juta dan dokter spesialis bekerja di RSUD Nunukan Rp 25 juta,” jelas Miskia.

Miskia mengatakan, kenaikan insentif dokter spesialis ini sesuai dengan lokasi kerja yang jauh dan sulit diakses maka nilai insentifnya akan semakin besar.

Baca Juga :  DLH Nunukan Maksimalkan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Dikatakannya, di tahun sebelumnya insentif dokter spesialis hanya Rp 20 juta, nilai itu jauh dibandingkan Kabupaten Malinau yang sudah mencapai Rp 45 juta. Berkaca dari kabupaten lain, Pemkab Nunukan berinisiatif menaikkan insentif untuk dokter spesialis.

“Tahun ini kita juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Universitas Hasanuddin Makassar, untuk rekrutmen dokter spesialis kontrak. Untuk kita tempatkan di RSP Sebatik, RSP Sebuku dan RSP Krayan. Mereka inilah nanti yang akan mendapatkan insentif sesuai besaran tersebut di atas,” jelasnya.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Nunukan Alami Penurunan dari Tahun Lalu

Miskia mengatakan, anggaran insentif dokter spesialis menggunakan APBD Nunukan dengan masa kontrak 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Tidak hanya mendapatkan insentif, semua dokter spesialis ini akan mendapatkan penghasilan dari Jasa Pelayanan (Jaspel) serta mendapatkan fasilitas rumah dan kendaraan dinas,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *