Optimis Capai Target Realisasi PAD 2025

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan menyatakan optimis mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan tahun 2025 sebesar Rp 140 Miliar.

Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni mengatakan, target PAD Kabupaten Nunukan di tahun 2025 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target PAD tahun 2024.

“Tahun 2024 lalu, target PAD kita itu Rp 119 Miliar dan yang terealisasikan Rp 143 Miliar jadi melebihi target. Untuk tahun 2025 ini target kita naik jadi Rp 140,380,590,710.00 Miliar namun yang baru terealisasikan hingga Juni 2025 ini baru Rp 48,285,967,694.56 atau 34,40 persen,” kata Fitraeni.

Baca Juga :  Produksi Pangan Lokal dan Kampung Hortikultura di Nunukan Belum Optimal

Fitraeni mengatakan, sumber PAD Kabupaten Nunukan berasal dari empat sektor yakni sektor pajak daerah, sektor retribusi daerah, sektor lain-lain PAD yang sah dan sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dibeberkannya, untuk sektor pajak daerah target Rp 46,2 Miliar sementara yang sudah terealisasikan Rp 17,5 Miliar atau baru 37,89 persen. Untuk target sektor retribusi daerah Rp 5,3 Miliar.

Sedangkan untuk PAD sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan target tahun 2025 ini yakni Rp 3,6 Miliar dengan realisasi yang sudah berjalan Rp 3,7 Miliar atau 105,16 persen atau sudah melebihi capaian target. Sementara itu untuk sektor lain-lain PAD yang sah targetnya Rp 85.2 Miliar

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

“Jadi untuk penyumbang PAD terbesar itu dari pajak daerah, khususnya di item Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT), di dalam PJBT ini lah pajak untuk pajak makan dan minuman, pajak listrik, pajak parkir, pajak jasa perhotelan dan resto. Kita paling banyak dari pajak makan minuman katering yang bekerjasama dengan perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

Meski target PAD baru terealisasikan 34,40 persen, namun Fitraeni optimis target ini akan dapat diselesaikan hingga triwulan IV tahun 2025 ini.

Fitraeni menegaskan, untuk mencapai target ini, pihaknya rutin melakukan sosialisasi baik sosialisasi langsung dalam satu ruangan maupun door to door, tidak hanya terkait PBB, pajak restoran dan pajak hotel namun mencakup semua jenis pajak daerah untuk mencapai target PAD. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *