benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan penting terkait penetapan garis batas baru di wilayah perbatasan kedua negara, khususnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kesepakatan tersebut dicapai pada Februari 2025 lalu, sebagai bagian dari penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) yang selama ini menjadi isu sensitif antara kedua negara.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Paban VI/SURTA SOPS TNI Mabes TNI, Kolonel Ctp Mohamad Khoirul Hadi, menegaskan pentingnya pemahaman garis batas yang baru oleh seluruh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang bertugas di wilayah tersebut.
“Dengan mengetahui garis batas yang baru, prajurit TNI yang bertugas tidak akan mengalami bias dalam melaksanakan tugas. Hal ini sangat penting agar kedaulatan negara dapat ditegakkan secara tegas dan jelas,” kata Kolonel Khoirul Hadi, kepada benuanta.co.id, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya batas baru yang telah disepakati, seluruh elemen yang bertugas di wilayah perbatasan baik aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga kepala desa dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara tepat.
“Menurut hemat kami, Pemerintah Kabupaten beserta jajarannya – mulai dari camat hingga kepala desa dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk menegakkan kedaulatan,” tambahnya.
Penegakan kedaulatan ini mencakup berbagai aspek penting seperti legalitas wilayah, sistem fiskal, serta pengembangan perekonomian lokal yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Namun demikian, Kolonel Khoirul Hadi juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu mengetahui secara jelas batas-batas negara agar tidak terjadi pelanggaran lintas batas dengan Malaysia.
“Masyarakat perlu paham di mana mereka boleh beraktivitas, yaitu di wilayah yang secara resmi menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia. Ini penting agar kegiatan ekonomi dan sosial bisa berjalan tanpa melanggar aturan perbatasan internasional,” jelasnya.
Kesepakatan garis batas ini menjadi langkah maju dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, sekaligus membuka peluang baru bagi pembangunan di wilayah perbatasan yang selama ini rentan terhadap ketidakpastian batas wilayah. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







