benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan rancangan awal struktur anggaran daerah untuk tahun 2026. Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD yang disampaikan kepada DPRD Nunukan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,887 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,987 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp149,36 miliar, transfer dari pusat dan provinsi Rp1,725 triliun, Lain-lain pendapatan sah Rp658 juta.
Belanja daerah diarahkan untuk membiayai, belanja operasi Rp1,288 triliun, belanja modal Rp395 miliar, belanja tidak terduga Rp27,8 miliar, dan belanja transfer Rp276 miliar.
Dengan adanya defisit sebesar Rp100 miliar, pembiayaan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA).
Wakil Bupati Hermanus menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
“Rancangan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026 dan diharapkan dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD untuk disepakati bersama,” ujarnya.
Hermanus juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra dalam mewujudkan anggaran yang responsif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







