benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas yang kondusif, Polres Nunukan bersama Polda Kalimantan Utara menggelar Operasi Patuh Kayan 2025, yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap 19 September, serta sejalan dengan komitmen Lima Pilar Keselamatan Lalu Lintas yang telah dicanangkan pada 12 Juni 2025.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Nunukan, Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, menjelaskan bahwa meskipun hasil upaya keselamatan lalu lintas belum sepenuhnya tercapai, namun penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan secara berkesinambungan.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, khususnya yang menimbulkan korban fatal. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selama 13 hari ke depan, kami fokus pada berbagai aspek keselamatan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan dan kecelakaan, baik sebelum, saat, maupun setelah operasi berlangsung,” kata Setiaji, Senin (14/7/2025)
Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Nunukan masih dalam kategori aman, dengan tidak ada indikasi peningkatan yang signifikan. Meski demikian, Setiaji menegaskan pentingnya kesadaran dan konsistensi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga akan terus melakukan penyuluhan dan edukasi untuk memastikan kesadaran masyarakat meningkat,” tambahnya.
Polres Nunukan menghimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan.
“Kita harus terus bergerak bersama untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Dengan harapan operasi patuh Kayan 2025 dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Dalam pelaksanaan operasi ini, terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, di antaranya:
- Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
- Pengendara di Bawah Umur
- Berboncengan Lebih dari Satu Orang
- Melawan Arus
- Tidak Menggunakan Helm SNI/Safety Belt
- Berkendara dalam Pengaruh Alkohol
- Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
- Overdimensi dan Overload
- Kendaraan Menggunakan Strobo/Sirine Tanpa Izin
- Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Standar
- Kendaraan Menggunakan Plat Nomor Khusus/Rahasia. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







