benuanta.co.id, NUNUKAN — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan kini memasuki tahapan penting dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.
Musrenbang ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat agar program pembangunan ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Nunukan.
Kepala Bappeda dan Litbang Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menegaskan bahwa RPJMD bukanlah dokumen yang langsung membahas kegiatan tahunan, melainkan kerangka besar program pembangunan jangka menengah.
“Perlu dipahami, RPJMD tidak membahas kegiatan, tapi membahas program. Kegiatan-kegiatan akan dirinci dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang disusun setiap tahun,” kata Raden Iwan Kurniawan, kepada benuanta.co.id, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, satu dokumen RPJMD berlaku untuk lima tahun dan akan dipecah ke dalam perencanaan tahunan melalui RKPD. RPJMD berfungsi sebagai “rumah besar” pembangunan, yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan tahunan dan tidak bisa dipisahkan dalam implementasinya.
RPJMD 2025–2029 ini juga merujuk dan selaras dengan dokumen RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) Kabupaten Nunukan yang telah disusun hingga 2045. “RPJP-nya sedang dalam proses, jadi RPJMD ini juga kita harmonikan ke arah jangka panjang itu,” tambahnya.
Setelah tahapan Musrenbang rampung, dokumen RPJMD akan segera diserahkan ke DPRD Nunukan untuk proses legislasi. Raden Iwan berharap pertengahan Juli dokumen sudah bisa masuk ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh legislatif, dengan harapan sebelum 20 Agustus 2025 sudah ada kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa RPJMD juga menggambarkan prioritas strategis kepala daerah terpilih, Bupati H. Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus. Melalui tagline “17 Arahan Baru Menuju Perubahan”, keduanya mendorong sejumlah kegiatan prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan satu periode ke depan.
“RPJMD ini harus mampu merekam dan merumuskan arah kebijakan strategis kepala daerah terpilih. Ini akan menjadi dasar bagi semua perangkat daerah dalam menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan,” pungkas Raden Iwan. (*)
Reporter:Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







